Polres Malang Ungkap Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Sempat Diamuk Massa

Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono.
Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono.(foto: istimewa)

Malang, SEJAHTERA.COPolres Malang mengungkap kasus pencurian rumah kosong yang terjadi di Desa Krebetsenggrong, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Terduga pelaku berinisial FM (23), warga Kecamatan Bululawang, diamankan setelah sempat menjadi sasaran amuk massa di wilayah Kecamatan Gondanglegi.

Baca juga:Polres Malang Ungkap Perampokan Honda Jazz Viral di Sumberpucung, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Jual Mobil Curian

Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai seorang pria yang diduga dihakimi warga di Desa Penjalinan, Kecamatan Gondanglegi, pada Rabu malam (15/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Read More

Warga mencurigai pria tersebut sebagai pelaku tindak pencurian sehingga sempat terjadi aksi main hakim sendiri sebelum polisi tiba di lokasi.

“Petugas segera mendatangi lokasi untuk mengamankan seorang laki-laki yang diduga menjadi sasaran amuk massa. Setelah situasi berhasil dikendalikan dan dilakukan pemeriksaan awal, diketahui yang bersangkutan diduga merupakan pelaku pencurian yang sebelumnya dilaporkan terjadi di wilayah Bululawang,” ujar Budiono, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, FM mengalami luka robek di bagian kepala akibat dugaan pengeroyokan oleh warga. Polisi kemudian mengevakuasi yang bersangkutan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa FM diduga melakukan pencurian di rumah kontrakan milik GF (32) di Desa Krebetsenggrong, Kecamatan Bululawang, pada Jumat (10/7/2026).

Saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong dan terkunci karena ditinggal pemiliknya pulang ke Surabaya. Ketika kembali, korban mendapati sejumlah barang berharganya telah hilang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *