Dua Penjambret Beraksi di 20 TKP di Tulungagung, Satu Korban Lansia Meninggal Dunia

Satreskrim Polres Tulungagung saat merilis kasus penjambretan di Tulungagung.
Satreskrim Polres Tulungagung saat merilis kasus penjambretan di Tulungagung.(foto: mochammad sholeh sirri)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Dua tersangka kasus penjambretan yang beraksi di puluhan tempat kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Tulungagung akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polres Tulungagung. Dari hasil penyelidikan, salah satu korban yang menjadi sasaran aksi mereka dilaporkan meninggal dunia.

Baca juga:Fenomena Matahari di Atas Ka’bah, Kemenag Tulungagung Lakukan Kalibrasi Arah Kiblat

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Andi Wiranata Tamba, mengatakan kedua tersangka berinisial AAGS (26) dan AA (38), warga Kabupaten Malang. Salah satu pelaku, yakni AA, diketahui merupakan residivis yang baru bebas dari penjara sekitar empat bulan lalu.

Read More

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku sengaja mengincar pedagang sayur keliling yang berangkat ke pasar pada dini hari, antara pukul 02.00 WIB hingga 04.00 WIB. Mereka memanfaatkan kondisi jalan yang sepi untuk melancarkan aksinya.

“Saat kondisi sepi, tersangka segera melancarkan aksinya dengan mengambil paksa tas milik korban,” ujar AKP Andi Wiranata Tamba, Kamis (16/7/2026).

Berdasarkan pengakuan tersangka, terdapat 20 lokasi di Tulungagung yang menjadi sasaran penjambretan. Lokasi tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, yakni Boyolangu tiga TKP, Campurdarat empat TKP, Pakel satu TKP, Tulungagung satu TKP, Sumbergempol satu TKP, Rejotangan enam TKP, Kalidawir satu TKP, serta Ngunut tiga TKP.

Meski demikian, hingga saat ini korban yang melapor secara resmi ke kepolisian tercatat sebanyak 11 orang. Laporan tersebut menjadi dasar penyidik untuk melakukan pengembangan kasus.

“Selain 20 TKP di Tulungagung, dua tersangka ini juga melakukan aksi penjambretan pada tiga TKP di Blitar dan empat TKP di Kediri,” ungkapnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *