Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Penantian panjang tenaga honorer di Kabupaten Ponorogo akhirnya terjawab. Sebanyak 241 honorer yang lolos seleksi formasi tahun 2024 resmi menandatangani kontrak kerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Bidang P3DSI ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni, menjelaskan bahwa 241 PPPK tersebut terdiri dari formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Kontrak kerja berdurasi lima tahun dengan opsi perpanjangan.
“Hari ini dan besok mulai tanda tangan kontrak, rata-rata durasinya 5 tahun masa kerja,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).
Baca Juga :KLHK dan PGN Bangun IPAL Komunal Rp7,7 Miliar untuk Atasi Limbah Tahu Jombang
Zamroni menyebut, dalam draft kontrak juga diatur masa kerja, hak dan kewajiban PPPK, gaji pokok, serta aturan kepegawaian sesuai regulasi. Besaran gaji pokok ditetapkan berdasarkan tingkat pendidikan, mulai dari Rp1.938.500 untuk lulusan SD hingga Rp3.339.100 untuk tenaga profesi. Nominal tersebut belum termasuk tunjangan.



















