KPK Kembangkan Kasus Suap Pemkot Madiun, Rumah Kepala DPUTR Digeledah

KPK Kembangkan Kasus Suap Pemkot Madiun, Rumah Kepala DPUTR Digeledah
Pantauan mobil KPK saat geledah rumah Kadis PUPR Kota Madiun (rio/sejahtera.co)

Madiun, SEJAHTERA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap Wali Kota Madiun serta praktik fee proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun. Terbaru, penyidik KPK menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Madiun, Thariq Megah, Kamis (22/1/2026).

Penggeledahan dilakukan di kediaman Thariq yang berada di Jalan Tanjung Manis, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Proses penggeledahan berlangsung sekitar lima jam.

Dari lokasi tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara. Berdasarkan pantauan di lapangan, barang yang disita antara lain beberapa bendel uang pecahan Rp100 ribu serta sejumlah dokumen penting yang diduga berupa sertifikat tanah.

Read More

Selain menyita barang bukti, tim penyidik KPK juga meminta keterangan dari penghuni rumah. Diketahui, rumah tersebut ditempati Thariq Megah bersama istri, anak, serta beberapa asisten rumah tangga.

Baca Juga :Usai Dugaan Keracunan MBG, SPPG Ponpes MIA Moyoketen Dihentikan Sementara

Ketua RT 7 Kelurahan Manisrejo, Anang Kristianto, yang turut hadir sebagai saksi penggeledahan, membenarkan adanya penyitaan tersebut.

“Saya diminta menjadi saksi penggeledahan. Setahu saya, ada beberapa uang yang dibendel menggunakan karet dan sejumlah dokumen yang kemudian dimasukkan ke dalam koper untuk dibawa tim KPK,” ujar Anang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *