Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Sebuah rumah di Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, mendadak viral di media sosial.
Rumah milik Mariyanto (69) ini mencuri perhatian warganet lantaran sebuah tugu batas desa berdiri kokoh tepat di depan terasnya, seolah membelah bangunan tersebut ke dalam dua wilayah administratif yang berbeda.
Meski terlihat unik dan membingungkan secara visual, faktanya seluruh bagian rumah tersebut berada di satu wilayah saja.
Sang pemilik rumah menegaskan bahwa huniannya tidak terbagi secara administratif.
“Sebenarnya rumah saya ini seluruhnya masuk wilayah Desa Demangan, tepatnya Dusun Bendo. Sejak dulu,” ujar Mariyanto saat ditemui di kediamannya, Sabtu (28/3/2026).
Baca Juga :Walikota Batu Nurochman Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim, Targetkan Opini WTP
Mariyanto menceritakan bahwa ia telah menetap di lokasi tersebut sejak tahun 1989. Tugu batas desa itu sendiri sudah ada jauh sebelum ia mendirikan rumahnya.
Ia menjelaskan bahwa batas asli antara Desa Demangan dan Desa Sambirejo bukanlah tepat di posisi tugu tersebut, melainkan sebuah jalan kecil di sisi selatan rumahnya.
Secara teknis, pembagian wilayahnya adalah sebagai berikut, sisi selatan jalan, masuk wilayah Dusun Putatmalang, Desa Sambirejo.
Sedangkan sisi utara jalan masuk wilayah Dusun Bendo, Desa Demangan (Lokasi rumah Mariyanto).



















