Batu, SEJAHTERA.CO – Pemkot Batu secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk komitmen menjaga transparansi anggaran publik.
Dokumen krusial tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Batu, Nurochman, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, di Kantor BPK Jatim, Sidoarjo.
Penyerahan ini dilakukan tepat waktu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Bagi Walikota Nurochman, ketepatan waktu pelaporan merupakan indikator utama dari manajemen birokrasi yang sehat dan profesional dalam mempertanggungjawabkan penggunaan APBD kepada masyarakat.
Baca Juga :Banjir Lumpur di Kota Batu, Walikota Nurochman: Ini Dampak Pragmatis Pengelolaan Lahan
Walikota Nurochman menjelaskan bahwa LKPD yang diserahkan merupakan hasil konsolidasi data keuangan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Batu.
Laporan tersebut menyajikan informasi menyeluruh mengenai posisi keuangan, arus kas, hingga realisasi program pembangunan yang telah dijalankan selama satu periode fiskal.
“Hari ini kami menyerahkan laporan keuangan unaudited tahun 2025 untuk segera memasuki tahapan audit terinci,” ujar Nurochman dalam acara yang turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Selasa (31/3/2026).
“Kecepatan penyerahan ini adalah bukti keseriusan kami dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang akuntabel. Kami ingin memastikan setiap anggaran yang terserap memberikan dampak nyata bagi pembangunan Kota Batu,” sambungnya.



















