Kediri, SEJAHTERA.CO – Pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) Alun-alun Kota Kediri hingga kini masih menunggu titik temu terkait nilai pembayaran progres pekerjaan antara pemerintah dan pihak kontraktor.
Pemerintah Kota Kediri menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan alun-alun yang telah lama dinantikan masyarakat sebagai ruang publik yang representatif dan bermanfaat.
Sejumlah tahapan telah dilalui dalam proses penyelesaian proyek ini, mulai dari proses administrasi di Mahkamah Agung, asesmen teknis oleh Tim Ahli dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur, hingga reviu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri, M. Ferry Djatmiko, menjelaskan bahwa seluruh tahapan tersebut telah menghasilkan keputusan yang diharapkan dapat segera dilaksanakan.
Baca Juga :Terekam CCTV, Pria Gasak Uang di Junrejo Dibekuk
“Dari seluruh tahapan tersebut telah menghasilkan keputusan dengan harapan bisa dilaksanakan, sehingga pembangunan RTH alun-alun dapat segera dilanjutkan,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
“Ini membutuhkan kerja sama semua pihak untuk menaati aturan dan ketentuan yang berlaku,” sambungnya.



















