Blitar, SEJAHTERA.CO – Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, bergerak cepat pasca mutasi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Priyo Suhartono menjadi staf ahli bidang hukum. Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Blitar itu telah mengantongi tiga nama calon pengganti.
Baca juga:Minyak Goreng Naik, Pedagang Tahu Goreng di Blitar Kelimpungan
Ketiga nama tersebut telah diusulkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan persetujuan. Jika disetujui, salah satu kandidat akan ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Sekda.
“Ada tiga nama yang kami usulkan ke provinsi. Nanti statusnya sebagai penjabat atau Pj Sekda,” kata Syauqul Muhibbin, Kamis (9/4/2026).
Baca juga:Mutasi Pemkot Blitar Ukir Sejarah, Jabatan Sekda Bergeser Jadi Staf Ahli
Ia menegaskan langkah cepat ini dilakukan karena posisi Sekda sangat krusial dalam pemerintahan daerah. Sekda berperan sebagai koordinator organisasi perangkat daerah (OPD) sekaligus menjadi tangan kanan kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan.



















