Kediri, SEJAHTERA.CO – Masih adanya pedagang kaki lima (PKL) yang tidak menaati aturan jam dan lokasi berjualan membuat Satpol PP Kabupaten Kediri harus rutin melakukan patroli di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG). Langkah ini dilakukan untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban kawasan tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Khaleb Untung Satrio Witjaksono, menjelaskan patroli kewilayahan menjadi hal penting, terutama di kawasan SLG yang merupakan pusat aktivitas masyarakat.
“Jika ada PKL yang nekat berjualan di luar jam atau di lokasi larangan, tentu kami tertibkan dan diimbau untuk tidak berjualan di tempat tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, pihak Satpol PP juga telah memasang spanduk besar sebagai penanda kawasan larangan berjualan agar para PKL memahami aturan yang berlaku.
Baca Juga :Perempuan Asal Kalteng Diduga Hanyut di Sungai Brantas Tulungagung, Tinggalkan Surat untuk Keluarga
Khaleb menambahkan, penertiban terhadap PKL liar di kawasan SLG sudah dilakukan berulang kali. Namun, masih saja muncul pedagang baru yang berjualan tidak sesuai ketentuan.



















