Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Satlantas Polres Tulungagung tengah menyelidiki kecelakaan lalu lintas yang terjadi di simpang empat Kelurahan Kepatihan. Insiden ini menjadi perhatian setelah muncul dugaan salah satu korban merupakan kurir minuman keras (miras).
Baca juga:DPR RI Pastikan Kualitas Beras Bulog Tulungagung Tetap Baik Meski Disimpan Setahun
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 15.20 WIB di ruas Jalan MT Haryono, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung, Ipda Gerry Permana, mengatakan kecelakaan melibatkan dua pengendara sepeda motor, yakni DA (31), warga Desa Winong, Kecamatan Kedungwaru, dan H (27), warga Kelurahan Bago, Tulungagung.
“Kecelakaan melibatkan dua pemotor di simpang empat Kepatihan,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan bermula saat pengendara Honda Scoopy melaju dari arah barat dan hendak berbelok ke utara. Pada saat bersamaan, dari arah selatan melaju sepeda motor Honda CB 150 R dengan kecepatan cukup tinggi.
Diduga, pengendara Scoopy kurang memperhatikan arus lalu lintas saat berbelok sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.



















