Jombang, SEJAHTERA.CO – Aksi penganiayaan berat menimpa dua mahasiswi di Dusun Purisemanding, Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Kamis (30/4/2026) malam.
Baca juga:Menunggu Tua untuk Tumbuh: Kisah Benih dari Sawah Sumbernongko Jombang
Berdasarkan keterangan Kapolsek Plandaan, AKP Sartono, kedua korban yakni Sita Janatul Munawaroh (25) dan Zubaidah Septia Ningsih (21) mengalami luka tusuk setelah diserang seorang pria di dalam rumah sekitar pukul 23.30 WIB saat penghuni tengah beristirahat.
“Peristiwa bermula dari laporan dugaan penganiayaan yang diduga telah direncanakan. Pelaku masuk melalui pintu belakang dan langsung menuju kamar salah satu korban,” ujar AKP Sartono, Jumat (1/5/2026).
Pelaku diketahui berinisial AD (25), warga asal Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Ia berhasil diamankan tak lama setelah kejadian.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh ibu korban, Masripah, yang terbangun karena mendengar suara pintu belakang terbuka disertai keributan dari kamar anaknya. Saat diperiksa, pelaku sudah berada di dalam kamar sambil mencekik korban Sita dan menodongkan pisau bergagang kayu.
Keributan tak terhindarkan hingga pelaku melakukan penusukan yang mengenai perut korban Sita. Adik korban, Zubaidah, yang berusaha menolong juga ikut menjadi sasaran hingga mengalami luka di bagian perut dan paha kanan.



















