Jombang, SEJAHTERA.CO – Seorang duda berinisial P, warga Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, dibekuk polisi setelah dilaporkan oleh orang tua seorang siswi SMA yang disetubuhinya hingga hamil lima bulan.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander membenarkan penangkapan tersebut. Kejadian memilukan ini menimpa seorang siswi SLTA asal Kecamatan Peterongan yang masih berusia 17 tahun.
Pelaporan bermula ketika korban tidak pulang ke rumah selama dua hari berturut-turut. “Pelaku sudah ditangkap dan sudah ditahan, pemeriksaan lanjutan masih dilakukan,” ungkap AKP Dimas kepada awak media, Rabu (6/5/2026).
“Orang tua korban awalnya berusaha membujuk anaknya hingga akhirnya menunjukkan lokasi dirinya berada, di Kecamatan Kesamben,” sambungnya.
Di situlah keluarga korban akhirnya mengetahui bahwa anaknya hamil dan menyebut P sebagai pelaku yang menghamilinya.
Baca Juga :Jagongan Kamtibmas Polsek Lodoyo Timur, Warga Diajak Aktif Jaga Keamanan
“Sesaat setelah bertemu anaknya, si pelaku ini juga datang ke rumah itu dan berkata ke orang tua korban kalau dia akan bertanggungjawab atas perbuatannya,” imbuhnya.



















