Batu, SEJAHTERA.CO – Polres Batu saat ini masih melakukan pendalaman terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Batu.
Hingga saat ini, proses yang dilakukan masih sebatas tahap klarifikasi terhadap sejumlah pedagang dan pihak terkait.
Kasi Humas Polres Batu, M. Huda Rohman menyampaikan, pemeriksaan awal dilakukan dengan meminta keterangan dari para pedagang yang disebut mengetahui persoalan tersebut.
Dari hasil klarifikasi sementara, keterangan saksi pedagang dinilai sudah cukup sebagai bahan awal penyelidikan.
“Selanjutnya, kami akan melakukan klarifikasi kepada instansi maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan duduk persoalan yang sebenarnya,” ujar Iptu M Huda, Rabu (20/5/2026).
Baca Juga :Truk Diduga Rem Blong Hantam Motor di Pucuk Lamongan, Satu Orang Tewas
Ia menjelaskan, hingga kini pihak kepolisian belum menemukan adanya bukti kuat yang mengarah pada praktik pungutan liar sebagaimana yang ramai diperbincangkan.



















