Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Sebanyak 80 persen proses penyembelihan hewan yang dilakukan di Jawa Timur (Jatim) tidak sesuai syariat dan tidak halal.
Proses penyembelihan hewan yang tidak sesuai syariat dan tidak halal tersebut merujuk pada hasil penelitian yang dilakukan pada tahun 2019.
Lalu proses penyembelihan tidak sesuai syariat dan tidak halal hingga 80 persen, dipicu dengan tuntutan sejumlah pengusaha yang “memaksa” para penyembelih (jagal) hewan bekerja (menyembelih) ribuan ekor setiap hari.
Demikian dikatakan Ketua DPW Juru Sembelih Halal (Juleha) Jatim, Imam Fauzi pada pelatihan 200 Juleha di Ponorogo, Kamis (24/5/2024).
Total ada 200 orang tukang jagal yang mengikuti pelatihan dan sertifikasi untuk program Juleha yang tersebar di seluruh kecamatan di Ponorogo.
Bersamaan dengan pelatihan jagal, juga dibarengi dengan pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Juleha Kabupaten Ponorogo untuk periode 2024-2027 di Pendopo.
Jadi, tambah Iman Fauzi, hewan hewan yang disembelih rata- rata tidak terpotong sempurna dan hanya sekedar tergores hingga terluka.



















