80 Persen Proses Penyembelihan Hewan di Jatim Tak Sesuai Syariat dan Tidak Halal, Benarkah? Berikut Tata Caranya

80 Persen Proses Penyembelihan Hewan di Jatim Tak Sesuai Syariat dan Tidak Halal, Benarkah? Berikut Tata Caranya

“Jadi halal tidak sekadar status tapi salah satu syarat utama makan layak konsumsi. Jadi memang harus diperhatikan,” tegasnya.

Imam Fauzi pun menjelaskan tata cara penyembelihan sesuai syariat yakni terdiri dari tiga bagian:.

Dimana ketiga bagian tersebut wajib terpotong seluruhnya yakni tenggorokan, jalan nafas dan dua jalur vena yang berada di leher hewan.

Read More

“Ini merupakan tanggung jawab bersama bagaimana menghadirkan daging yang disembelih secara syariat dan halal untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” pungkasnya.

Reporter : Sony Dwi Prastyo

Editor : Gimo Hadiwibowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *