Kediri, SEJAHTERA.CO – Persoalan perizinan kegiatan masyarakat menjadi sorotan dalam forum Jum’at Curhat dan analisis evaluasi (anev) kamtibmas yang digelar Polsek Pesantren di kawasan Sumber Dadapan, Kelurahan Tinalan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Kamis (21/5/2026).
Baca juga:Dinkes Kabupaten Kediri Waspada Hantavirus, Ini yang Dilakukan
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi itu dihadiri perangkat kelurahan, RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan perguruan pencak silat, hingga warga sekitar.
Forum berlangsung terbuka dan penuh antusias. Warga secara langsung menyampaikan berbagai persoalan kamtibmas di lingkungan mereka. Dari sejumlah pembahasan, perizinan kegiatan masyarakat menjadi topik paling menonjol.
Salah satu warga mempertanyakan masih adanya kegiatan keramaian maupun aktivitas kelompok tertentu yang dinilai berjalan tanpa koordinasi dan izin yang jelas, sehingga berpotensi memicu gesekan sosial hingga gangguan keamanan.
“Bagaimana langkah kepolisian terkait kegiatan keramaian yang tidak mengurus izin, dan bagaimana pengawasan terhadap aktivitas perguruan pencak silat agar tetap aman dan kondusif,” tanya seorang warga.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi menegaskan bahwa izin bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Perizinan sangat penting karena menjadi dasar aparat melakukan langkah antisipasi, pengamanan, dan pemetaan potensi kerawanan. Kami tidak ingin ada kegiatan yang justru menimbulkan gangguan kamtibmas karena tidak adanya koordinasi,” tegasnya.
Menurutnya, setiap kegiatan yang melibatkan massa wajib melalui tahapan koordinasi mulai tingkat RT/RW, deteksi dini oleh Bhabinkamtibmas, hingga pemetaan kerawanan oleh intelijen kepolisian.



















