Kasus Dugaan Pencabulan di Pesantren Jambon, Ketua DPRD Ponorogo Minta Diusut Tuntas

Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo.
Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno.(foto: istimewa)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengecam keras dugaan kasus pencabulan yang melibatkan pimpinan salah satu pondok pesantren di Kecamatan Jambon.

Baca juga:Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Makam Mangunsuman Ponorogo

Menurutnya, tindakan asusila yang diduga dilakukan tersangka berinisial JY (55) merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dan harus diproses secara hukum hingga tuntas.

Read More

“Kami mengecam keras tindakan tersebut. Apalagi terjadi di lingkungan pondok pesantren yang seharusnya menjadi tempat pendidikan akhlak dan pembinaan moral bagi santri,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).

Dwi Agus yang juga menjabat Sekretaris DPC PKB Ponorogo menyebut, sesuai arahan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar, partainya akan turut melakukan pengawasan terhadap pondok pesantren guna mencegah kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan.

“PKB akan turun langsung ke daerah untuk memonitor pesantren dan akan menindak tegas jika ditemukan kasus pelecehan maupun kekerasan seksual,” katanya.

Ia menambahkan, pada 18–19 Mei 2026, Abdul Muhaimin Iskandar yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat telah mengonsolidasikan pondok pesantren di Indonesia untuk membangun gerakan antikekerasan seksual.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *