Polres Tulungagung Ungkap Kasus Pupuk Palsu, Satu Tersangka Diamankan

Kasatreksrim Polres Tulungagung, memberikan keterangan terkait kasus penjualan pupuk diduga palsu.
Kasatreksrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba saat memberikan keterangan terkait kasus penjualan pupuk diduga palsu di Tulungagung. (foto: mochammad sholeh sirri)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Seorang pria berinisial P (51), warga Desa Punjul, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, diringkus petugas Satreskrim Polres Tulungagung. Ia diduga melakukan tindak pidana peredaran pupuk palsu karena tidak terdaftar dan tidak memiliki label sesuai ketentuan.

Baca juga:Satpol PP Tulungagung Diperiksa Usai Pesta Miras Saat Bertugas, Berujung Pencurian Aset Disbudpar

Kasatreskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba, mengatakan kasus ini bermula dari laporan seorang petani berinisial N yang mengaku membeli pupuk nonsubsidi dari tersangka. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan.

Read More

Petugas kemudian menyamar sebagai pembeli melalui perantara pelapor dengan memesan 40 sak pupuk ilegal kepada tersangka. Transaksi dilakukan secara bertahap melalui transfer sebesar Rp5,2 juta pada Sabtu (28/3/2026) dan dilunasi pada Minggu (30/3/2026).

“Awalnya kami mendapat laporan adanya penjualan pupuk ilegal dari seorang petani. Setelah itu kami melakukan penyelidikan dengan cara menyamar sebagai pembeli,” ujar Iptu Andi, Kamis (21/5/2026).

Setelah pembayaran lunas, petugas meminta tersangka mengirimkan pupuk ke lokasi yang telah disepakati. Saat tersangka tiba di lokasi, petugas langsung mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan.

Berdasarkan keterangan awal, tersangka mengaku memperoleh pupuk tersebut dari sebuah perusahaan milik pria berinisial AR di Gresik sebanyak kurang lebih tujuh ton. Tersangka juga mengakui pernah menjual pupuk tersebut kepada pelapor hingga menerima pesanan kembali sebanyak 40 karung.

“Dari informasi tersebut, kami melakukan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *