Ungkap Kasus Narkotika Lintas Daerah, Ini yang Diamankan Satresnarkoba Polres Nganjuk

Ungkap Kasus Narkotika Lintas Daerah, Ini yang Diamankan Satresnarkoba Polres Nganjuk
Suasana konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika dan okerbaya, beserta tindak kriminal lainnya di Polres Nganjuk. (muji/memo)

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali membongkar jaringan peredaran gelap narkotika dan okerbaya di wilayah hukum Polres Nganjuk.

Dalam pengungkapan perkara narkotika dan okerbaya ini, Satresnarkoba Polres Nganjuk mengamankan 2 tersangka beserta barang buktinya, yang ditampilkan dalam konferensi pers, Rabu (1/7/2026).

Ini merupakan pengembangan dari penangkapan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika dan okerbaya oleh Satresnarkoba Polres Nganjuk yang sebelumnya diamankan di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Read More

“Ini merupakan pengembangan hingga berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Blitar,” ujar Wakapolres Nganjuk Kompol Didid Wahyu Agustyawan, S.H., M.H.

Baca Juga :Air Bendungan Wonorejo Surut 10 Meter, Operasional PLTA Dipangkas Jadi 5 Jam

Dalam perkara tersebut, penyidik berhasil mengamankan dua orang tersangka, masing – masing berinisial WS, laki-laki, warga Kabupaten Kediri, dan MY, laki-laki, warga Kabupaten Blitar.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *