Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor atau curanmor dalam 6 bulan terakhir masih dominan di wilayah hukum Polres Nganjuk.
Namun berkat kesigapan petugas Polres Nganjuk, baik di Polsek Bagor, Polsek Warujayeng bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Nganjuk, kasus curanmor tersebut dapat dibongkar.
Barang bukti hasil curanmor yang dilibas aparat Unit Reskrim Polsek Bagor, Polsek Warujayeng dan Tim Resmob Satreskrim Polres Nganjuk itu, dipamerkan dalam konferensi pers, Rabu (1/7/2026).
Diketahui, Unit Reskrim Polsek Bagor bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Peristiwa curanmor tersebut terjadi di pinggir jalan area persawahan Dusun Morobau, Desa Kerepkidul, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.
Baca Juga :Curi Mesin Diesel Irigasi Sawah di Wilayah Ngronggot, Dua Pelaku Diciduk Polisi
Sebelum kejadian, korban memarkir sepeda motor Honda Supra di tepi jalan sawah dengan kunci masih menempel pada kendaraan saat menuju lahan pertanian.
Beberapa saat kemudian kendaraan tersebut telah dibawa kabur oleh pelaku.
Korban pun mengalami kerugian sekitar Rp5.000.000.
Kejadian ini oleh korban langsung dilaporkan ke SPKT Polsek Bagor. Menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Bagor bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Nganjuk melakukan penyelidikan.
“Akhirnya polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial SP (52), warga Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk berserta barang buktinya,” ujar Wakapolres Nganjuk Kompol Didid Wahyu Agustyawan, saat konferensi pers.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain
satu unit sepeda motor Honda Supra milik korban, dan satu kaos lengan panjang warna biru.



















