Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Program UPPO (Unit Pengolah Pupuk Organik) pada kelompok tani atau Poktan Wilis Sido Makmur Desa Oro Oro Ombo Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk, perlu dievaluasi dan dikaji ulang.
Pasalnya, 10 ekor sapi bantuan program UPPO tahun 2014 pada Poktan Wilis Sido Makmur Desa Oro Oro Ombo Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk tersebut tidak berada di kandang komunal alias raib.
Hal itu diakui oleh Prawoto Ketua Poktan Wilis Sido Makmur Desa Oro Oro Ombo Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk, yang juga Kepala Dusun (Kasun Oro Oro Ombo).
Dia mengaku jika sapi yang seharusnya berada di kandang komunal, dibagi-bagikan kepada anggota poktan untuk dipiara di kandang pribadi.
Dalihnya, sapi yang dipiara di kandang komunal milik kelompok tani kurang efisien, dan terlalu berisiko, sehingga dibagikan kepada anggota dengan sistem bagi hasil.
Baca Juga :Edarkan Pahe Sabu Ditangkap Polisi di Nganjuk, Begini Kronologinya
“Poktan Wilis Sido Makmur menerima bantuan program UPPO tahun 2014 dengan anggaran Rp201.000, aspiratornya Dedi Nawan,” ujar Prawoto, Kamis (9/7/2026).
Dana Rp201.000 tersebut, lanjutnya, untuk pengadaan kandang komunal, rumah kompos beserta bak fermentasi, alat pengolah pupuk organik atau APPO, kendaraan roda tiga, dan 10 ekor sapi.
“Sejak menerima program UPPO, kami belum pernah membuat pupuk organik, hanya kotoran sapi kami cacah untuk dibuat penutup lubang saat tanam jagung,” kata Kasun Oro Oro Ombo ini.
Ketika virus PMK dan LSD menyerang, kata Prawoto, 2 ekor sapi UPPO milik poktan yang ia pimpin mati. Kematian ini dilaporkan secara lesan kepada petugas penyuluh lapangan atau PPL.
“Tidak ada surat keterangan dokter hewan, dan langsung kami kubur. Juga tidak ada berita acara kematian hewan ternak sapi,” ucapnya.
Ketika disinggung apakah perangkat desa boleh merangkap menjadi ketua kelompok tani, Prawoto mengaku hanya ikut arahan sang aspirator.
“Waktu itu kata Pak Dedi Nawan tidak masalah, akhirnya saya nurut saja saat membuat proposal menurut arahannya,” akunya.
Menanggapi hal itu, Hamid Efendi aktivis LKHPI Kabupaten Nganjuk mengatakan, tidak diperbolehkan sapi program UPPO dibagikan ke kandang masing-masing (pribadi) dan harus tetap dipelihara di kandang komunal kelompok.
Sebab, tujuan utama program UPPO bukanlah pembagian ternak untuk kesejahteraan individu, melainkan produksi pupuk organik secara kolektif untuk memenuhi kebutuhan kelompok tani atau kawasan sekitarnya.



















