Batu, SEJAHTERA.CO – Pemkot Batu resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas menyusul dimulainya proyek preservasi infrastruktur jalan di kawasan Jalan Hasanudin.
Penutupan ruas jalan tersebut dilakukan untuk mendukung pekerjaan yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu dan diperkirakan berlangsung selama tiga bulan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Muchammad Noor ST MT, mengatakan penutupan semula dijadwalkan mulai 21 Juli 2026.
Namun pelaksanaannya baru dilakukan setelah seluruh perlengkapan rambu pengalihan arus dari pihak penyedia selesai dipasang.
“Seluruh rambu sudah terpasang di empat titik, di antaranya kawasan TMP, Jalan Samadi, Jalan Hasanudin dan beberapa titik lainnya,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).
“Bersama Satlantas Polres Batu serta DPUPR, hari ini Jalan Hasanudin resmi ditutup untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan,” sambungnya.
Selama proyek berlangsung, kendaraan berat seperti bus dan truk trailer dari arah Jalan Panglima Sudirman diarahkan menuju Jalan Trunojoyo.



















