Warga Kelurahan Mangunsuman Nekat Curi Velg Mobil, Ini Kronologinya

Warga Kelurahan Mangunsuman Nekat Curi Velg Mobil, Ini Kronologinya
Pelaku IA saat diperiksa di Polsek Siman. (sejahtera.co)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – IA (26), pria warga Jalan Kawung, Kelurahan Mangunsuman, Kecamatan Siman harus berurusan dengan Polsek setempat. Pasalnya Ia kedapatan mencuri velg mobil milik tetangganya, Andy Setiawan.

Baca Juga : Memeriahkan HUT RI, Warga Desa Sambi Gelar Lomba Panjat Gedebok

Bahkan aksi yang dilakukan IA tersebut dilakukan sebanyak dua kali, yakni pada tanggal 17 dan 18 Agustus. Pelaku diketahui warga saat akan menjual barang curiannya ke tempat barang bekas.

Read More

“Tadi warga curiga karena sekitar pukul 09.00 pelaku membawa velg yang hilang dan dijual ke tempat barang bekas,” kata Kapolsek Siman, AKP Nanang Budianto, kepada Memo Grup, Senin (19/8/2024).

Baca Juga : Klenteng Boo Hway Bio Jombang, Gelar Sembahyang Rebutan, Tradisi Penting dalam Budaya Tionghoa

Nanang juga mengatakan jika pelaku ditangkap oleh anggotanya saat berada di rumah. Saat ditangkap pelaku juga mengakui telah mencuri velg mobil milik tetangganya. Diketahui pelaku juga pernah melakukan aksi pencurian beberapa waktu lalu.

“Katanya dulu juga pernah dilaporkan karena mencuri handphone,” terang Nanang.

Baca Juga : Lestarikan Adat dan Budaya, TNBTS: Tiga Spot Wisata Bromo Ganti Nama

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *