Kapolsek juga menyebutkan jika pelaku masih dalam pengawasan Puskesmas Ronowijayan. Karena merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), hal tersebut dibuktikan dengan keterangan pelaku yang kerap mengambil obat setiap bulannya.
“Diduga karena gangguan jiwa, tapi kita masih cari kebenarannya termasuk surat keterangan dari instansi terkait,” imbuhnya.
Baca Juga :Mantan Bupati Batal Bebas, Ini Kata Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung
Sementara itu, pelaku saat ditanya wartawan mengaku jika velg mobil yang dicurinya dijual dengan harga Rp 50 ribu per buah. Ia beralasan mencuri karena ingin makan sate gule, pun uang hasil penjualan barang curian tersebut belum sempat ia belanjakan.
“Pengen makan sate gule mas, uangnya diminta yang punya velg untuk diambil lagi velgnya,” kata IA sambil tersenyum.
Baca Juga :ULP PLN Tulungagung Temukan Puluhan Kasus Layang-layang Tersangkut Jaringan Listrik
Atas peristiwa tersebut, proses penyelidikan terhadap pelaku masih dilakukan. Jika nantinya terbukti mengalami ODGJ, pihak Polsek akan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.



















