Terkait Revitalisasi SMAN 1 Tanjunganom Rp1,9 Miliar, LKHPI Siap Seret ke Meja Hijau

Terkait Revitalisasi SMAN 1 Tanjunganom Rp1,9 Miliar, LKHPI Siap Seret ke Meja Hijau
Bowo Kepala SMAN 1 Tanjunganom saat dikonfirmasi terkait revitalisasi dengan kucuran Rp1,9 miliar. (foto : Muji Hartono)

Nganjuk, SEJAHTERA.CO — Aroma dugaan korupsi proyek revitalisasi tahun anggaran 2026 di SMAN 1 Tanjunganom (SMANTAN), Kabupaten Nganjuk, terasa kental.

Tengara itu muncul setelah Lembaga Kajian Hukum dan Perburuan Indonesia (LKHPI) Nganjuk turun langsung melakukan investigasi menilai pengerjaan fisik yang tidak sebanding dengan kucuran dana yang digelontorkan negara.

Dana dari pemerintah pusat senilai Rp1,9 miliar tersebut digunakan untuk memoles fasilitas SMAN 1 Tanjunganom yang dimakan usia.

Read More

Dalam investigasinya, LKHPI Nganjuk atau lembaga pengawas independen menemukan indikasi ketidaksesuaian di lapangan.

“Hari ini kami datang ke SMAN 1 Tanjunganom terkait untuk melihat proyek revitalisasi tahun 2026. Hasilnya janggal bagi kita,” ujar Hamid Efendi aktivis LKHPI Nganjuk, Kamis (13/8/2026).

“Ada anggaran dari negara masuk sekitar Rp1,9 M, tapi kenyataan di lapangan gelapnya terlalu banyak. Harusnya enggak seperti itu,” sambungnya.

Baca Juga :Gelar Coaching Clinic dan Supervisi Bidlabfor Polda Jatim, ini Tujuan Polres Nganjuk

Kedatangan LKHPI Nganjuk tersebut didasari kalkulasi awal terhadap alokasi dana negara yang tergolong besar.

Berdasarkan data yang dihimpun, porsi anggaran utama dialokasikan untuk pembenahan ruang kelas dan fasilitas pendukung lainnya.

Namun, fisik pengerjaan dinilai belum sebanding dengan besaran nilai rupiah yang dikucurkan oleh Kemendikdasmen.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *