JOMBANG, SEJAHTERA.CO – Puluhan warga Dusun Parimono, Desa Plandi, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, berbondong-bondong mendatangi Mapolres Jombang, Rabu (26/8/2026) siang. Kedatangan mereka untuk mendampingi pengurus RT dan Nazir wakaf yang dipanggil oleh pihak kepolisian.
Baca juga:Rumah Singgah Gratis dari Gereja untuk Muktamar NU, Bukti Toleransi di Jombang
Pemanggilan ini berkaitan dengan polemik proses tukar guling dan ancaman pembongkaran tempat ibadah yang dilaporkan oleh seorang pengusaha sekaligus donatur berinisial HM. Kedatangan warga ke Polres merupakan bentuk dukungan moral kepada Ketua RT Hadi Subono dan Ketua RW sekaligus Nazir, Hari Upoyo, yang dituduh membiarkan proses perizinan alih fungsi dari musala menjadi masjid terhenti.
“Polres menindaklanjuti dengan memanggil saya selaku Ketua RT dan memanggil Nazir. Nazir dipanggil hari ini,” ungkap Ketua RT 11, Hadi Subono, saat diwawancarai di depan Mapolres Jombang, Rabu (26/8/2026) siang.
Permasalahan bermula ketika donatur HM secara inisiatif menawarkan pembangunan tempat ibadah melalui mekanisme tukar guling. Padahal sebelumnya, warga hanya berencana melakukan renovasi kecil pada bangunan musala lama.
“Tidak, tidak ada proposal. Waktu itu kami punya musala dan mau direnovasi. Namun saat rapat, dia sanggup menyumbang tetapi dengan cara tukar guling. Itu inisiatifnya sendiri, tidak ada permintaan dari warga,” jelas Hadi.
Pelapor menganggap pengurus dan warga acuh terhadap penyelesaian administrasi persuratan. Ia mengancam akan membongkar bangunan yang diperkirakan bernilai Rp200 juta tersebut, serta membebankan seluruh biaya pembongkaran dan ganti rugi kepada warga.
“Beliau minta kalau nanti tidak diurus oleh RT dan warga, maka masjid itu akan dibongkar. Biaya pembongkaran maupun biaya lain-lain sudah dihitung oleh dia sekitar Rp200 juta, dan itu nanti akan dibebankan kepada warga,” terangnya.



















