Sapi Menyebar, Program UPPO Poktan Sido Rukun Bajulan Disinyalir Gagal

Sapi Menyebar, Program UPPO Poktan Sido Rukun Bajulan Disinyalir Gagal
Waiman, Ketua Kelompok Tani Sido Rukun Desa Bajulan Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk, saat memperlihatkan kondisi salah satu sapi bantuan UPPO yang tersisa di kandang miliknya. (foto istimewa)

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Tujuan pemerintah memberikan program Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) kepada Kelompok Tani Sido Rukun Desa Bajulan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk hanya sia – sia.

Betapa tidak, program UPPO dari Kementerian Pertanian yang dirancang untuk mendukung ketersediaan pupuk mandiri di tingkat petani sekaligus perbaikan kualitas lahan, tidak diindahkan oleh Kelompok Tani Sido Rukun.

Diketahui, pada tahun 2014 Kelompok Tani Sido Rukun Desa Bajulan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk menerima bantuan program UPPO.

Read More

Bantuan tersebut berupa 10 ekor sapi, kandang komunal, rumah kompos, kendaraan operasional, hingga mesin pencacah rumput. Namun hingga kini tidak lagi difungsikan untuk memproduksi pupuk organik.

Dari 10 ekor sapi bantuan program UPPO tersebut, saat wabah PMK menyerang, 5 ekor sapi mati. Namun tidak dibuatkan berita acara kematian ternak. Saat ini, jumlah sapi 8 ekor dan tersebar dipiara anggota poktan.

Baca Juga Cekcok di Panggung Hiburan HUT RI Minggiran Papar, Warga Meninggal Usai Terjatuh

“Pernah buat pupuk 1 tahun persis, tapi ndak laku. Akhirnya kompos dibawa ke sawah masing-masing. Anggota bilang, ‘Halah gak usah gawe, gak laku ae’,” ujar Waiman, Ketua Kelompok Tani Sido Rukun, Senin (24/8/2026).

Guna menjaga kelangsungan hidup ternak yang sempat terserang penyakit PMK dan kendala melahirkan, pihak kelompok memutuskan untuk membagikan sapi-sapi bantuan tersebut untuk dipiara para anggota.

“Sistem pergiliran anak ternak (bagi hasil) diterapkan untuk menekan risiko kematian akibat kurang terawatnya kandang komunal,” jelas Waiman.

“Kalau dijadikan satu kandang otomatis ndak terurus, ndak terawat. Saya permisi sama yang bersangkutan (perantara bantuan), yang penting dirawat dengan baik. Nanti kalau beranak, anakannya disetor,” jelasnya lagi.

Kondisi sarana penunjang pun kini tersebar di beberapa tempat, seperti unit roda tiga yang ditempatkan di Macanan, serta mesin pencacah rumput yang dipinjamkan ke pihak lain.

Menanggapi hal itu, Hamid Efendi aktivis LKHPI (Lembaga Kajian Hukum dan Perburuhan) angkat bicara terkait sinyalemen gagalnya program UPPO pada Kelompok Tani Sido Rukun tersebut.

Dikatakan, berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) kegiatan UPPO dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, seluruh ternak bantuan wajib dipelihara secara komunal.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *