Malang, SEJAHTERA.CO – Satreskrim Polres Malang berhasil mengamankan sindikat pengemasan ulang beras bulog menjadi beras premium yang meresahkan masyarakat. Dari pengungkapan ini ada tiga orang yang diamankan dan dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, mengatakan, para pelaku dugaan memalsukan merek hingga mengemas ulang beras bulog untuk dijual kembali menjadi beras premium di sebuah gudang yang ada di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
“Para pelaku melakukan pengemasan beras dan memalsukan merek dari beras bulog yang seharusnya menjadi beras medium dan menjualnya kembali menjadi beras premium,” jelasnya, Senin (18/03).
Polisi juga telah menyegel sebuah gudang yang diduga menjadi tempat pengemasan ulang beras bulog itu. Polisi menyita hampir 2 ton beras.
Gandha Syah Hidayat mengungkap dugaan pengemasan ulang beras bulog ini bermula dari kecurigaan polisi. Pihaknya melihat ada aktivitas di gudang tersebut pada malam hari.



















