BLITAR, SEJAHTERA.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar Priyo Suhartono mengeluarkan peringatan keras dan melaran penggunaan kendaraan dinas untuk mudik lebaran.
Peringatan itu disampaikannya ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Blitar.
Ia menegaskan bahwa aturan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik tidak hanya berlaku untuk pegawai tapi juga bagi pejabat.
“Karena jangan sampai dipakai mudik Lebaran. Mobil dinas dilarang dibawa mudik,” kata Priyo Suhartono, Selasa (09/4).
Menurutnya, tidak arahan atau larangan dari pemerintah pusat terkait penggunaan kendaraan dinas untuk mudik lebaran.



















