OJK Blokir Ribuan Rekening, Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Judi Online

JAKARTA, SEJAHTERA.CO – Pemerintah tampaknya serius dalam upaya melawan judi online yang kian marak.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk penanganan judi online.

Hal itu dikatakan oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka pada Kamis (18/04/2024).

Read More

 

“Keputusannya adalah, dalam satu minggu ini akan dirumuskan langkah pembentukan semacam task force terpadu untuk pemberantasan judi online,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi.

Ia menjelaskan, pembentukan satgas judi online melibatkan unsur dari lintas kementerian/lembaga untuk menyelesaikan permasalahan secara lebih menyeluruh, kolaboratif, dan efisien.

“Judi ini sudah tindakan yang secara undang-undang kan ilegal. Jadi penguatan langkah-langkah menyelesaikannya [perlu dilakukan] secara efektif,” kata Budi.

 

Budi Arie Setiadi menambahkan, pihaknya akan fokus pada penanganan konten dan situs judi online, sedangkan penindakan akan dilakukan oleh aparat penegak hukum.

“Wewenang kita cuma take down doang situsnya, blokir rekeningnya OJK. OJK juga enggak bisa lebih lanjut membekukan, mesti aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan,” tandasnya.

Senada, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar juga menekankan pentingnya langkah holistik dalam pemberantasan judi online di tanah air.

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *