Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Masih banyaknya aset pemerintah kabupaten (Pemkab) Tulungagung yang belum selesai tersertipikasi dikarenakan pengajuan berkas yang belum lengkap. Imbasnya, sebanyak ratusan aset Pemkab Tulungagung tersebut memiliki sertipikat sampai sekarang.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro mengatakan, berdasarkan data Pemkab Tulungagung, total aset mencapai 1.881 bidang. Aset tersebut terdiri dari gedung, tanah hingga aset jalan yang menjadi aset terbanyak.
Dengan total ribuan aset tersebut, setidaknya sebanyak 1,307 bidang aset sudah memiliki sertipikat oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulungagung.
Hal itu berarti, setidaknya masih ada 574 bidang aset yang sampai saat ini masih belum bersertipikat dari BPN Tulungagung.
“Secara data, memang ada 574 bidang aset yang belum selesai tersertipikasi, tetapi kami sudah mengajukan sertipikat ke BPN terhadap 480 bidang aset,” kata Galih Nusantoro, Senin (16/10/2023).
Setelah pengajuan sertipikat 580 bidang aset tersebut, ungkap Galih, tersisa sekitar 136 bidang aset Pemkab Tulungagung yang belum pernah diajukan. Itu karena, terdapat beberapa aset yang harus dilengkapi berkas riwayat tanah hingga persoalan batas bidang.
Dia mencontohkan, beberapa bidang aset yang perlu dilengkapi itu diantaranya seperti keberadaan puskesmas maupun sekolah dasar (SD).
Dua jenis aset tersebut belum memiliki riwayat tanahnya dari pihak desa tempat dua jenis aset tersebut berada, di mana riwayat tanah tersebut harus disertakan.



















