Berkas Tidak Lengkap, Ratusan Aset Pemkab Tulungagung Belum Punya Sertipikat

Berkas Tidak Lengkap, Ratusan Aset Pemkab Tulungagung Belum Punya Sertipikat

“Pihak desa sendiri belum memberikan kami riwayat tanah terhadap dua jenis aset tersebut, sehingga harus dilengkapi dulu agar bisa disertifikatkan,” ungkapnya.

Selain terkendala riwayat tanah, Galih juga mendapati adanya kendala penentuan batas bidang aset yang berada pada area Pehutani.

Berdasarkan data miliknya, total sebanyak 88 bidang aset yang berada di kawasan perhutani seperti eks perumahan, fasilitas umum, dan sebagainya.

Read More

Sebanyak 88 bidang aset tersebut masih berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) atau hak milik pengembang yang bahkan keberadaannya juga belum diketahui.

Saat ini pihaknya terus berproses dimana dari total 136 bidang aset yang belum didaftarkan sudah mulai melengkapi berkas lainnya.

“Kami masih proses untuk melengkapi berkas pengajuan sertipikasi aset. Saat ini sudah mulai pengukuran peta bidang terhadap ratusan aset tersebut. Kami targetkan secepatnya semua aset Pemkab Tulungagung selesai tersertipikasi,” pungkasnya.

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *