Dari petunjuk tersebut, Unit Opsnal langsung bergerak melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pelaku YO. “Tidak membutuhkan waktu lama, pelaku YO dapat diringkus petugas Satresnarkoba Polres Kediri Kota,” bebernya.
Barang buktinya, lanjut dia, ditemukan petugas berupa timbangan digital, 1 korek api gas, 12 selongsong plastik bakar warna merah dan 3 selongsong plastik bakar warna putih yang digunakan untuk mengemas sabu-sabu.
Kemudian, ada juga 1 pipet kaca, empat skrop yang terbuat dari sedotan, dan 1 unit ponsel warna hitam beserta kartu sim.
Selanjutnya, petugas membawa kedua pelaku beserta barang bukti yang ditemukan ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri Kota. “Saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses penyidikan terkait kasusnya itu,” ungkap Kasi Humas.(diy)
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor: Dhita Septiadarma



















