Lima Kades di Tulungagung Maju Calon Legislatif, Satu Mengundurkan Diri

Lima Kades di Tulungagung Maju Calon Legislatif, Satu Mengundurkan Diri

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Beberapa Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tulungagung yang dipastikan tetap lanjut dalam pemilihan legislatif (Pileg) di Tulungagung pada 2024 mendatang.

Pasalnya, kades maju calon legislatif (caleg) tersebut sudah menyertakan surat pengunduran diri atas jabatan kadesnya.

Anggota KPU Tulungagung divisi teknis penyelenggaraan, Much Arif mengatakan, saat ini proses verifikasi administrasi (Vermin) pasca pencermatan daftar calon tetap (DCT) sudah hampir 100 persen. Dimana pada saat pencermatan kemarin, terdapat sedikitnya enam kades menjadi caleg.

Read More

Namun, selama proses vermin DCT, KPU mendapat kepastian jika lima dari enam kades tersebut tetap melaju pada tahapan pemilihan caleg 2024 selanjutnya. Hal ini berarti hanya ada satu orang kades yang mengundurkan diri sebagai caleg dan memilih meneruskan jabatan lamanya sebagai kades.

“Kemarinkan ada 6 kades yang daftar jadi bacaleg, sekarang hanya ada 5 orang kades saja yang tetap lanjut, sedangkan 1 kades sisanya memilih mengundurkan diri,” kata Much Arif, Selasa (18/10/2023).

Lima kades yang tetap nyaleg itu, ungkap Arif, juga sudah menyertakan surat pengunduran dirinya dari jabatan kades yang ditandatangani oleh pejabat berwenang dan sudah diunggah di sistem informasi pencalonan (SILON).

Adapun lima kades tersebut sebelumnya menjabat di Desa Tanjungsari Kecamatan Boyolangu, Kades di Desa Betak Kecamatan Kalidawir, Kades di Desa Ngubalan Kecamatan Kalidawir. Kemudian Kades di Desa Sambidoplang Kecamatan Sumbergempol, dan Kades di Kecamatan Pucanglaban.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *