“Data yang dihasilkan nantinya akan kita gunakan untuk perencanaan kebijakan berbasis data di tahun 2024 mendatang. Kami menggandeng kelurahan karena mereka adalah ujung tombak yang berhadapan langsung dengan masyarakat,” ujar Kepala Diskominfo Kota Kediri.
Selain itu dengan terkumpulnya data dalam satu portal, Apip menambahkan akan memudahkan antar perangkat daerah untuk menggunakan data tersebut secara langsung tanpa harus melakukan proses birokrasi permohonan data antar perangkat daerah karena mereka bisa langsung mengakses data di portal Satu Data.
“Dengan adanya satu data Kota Kediri maka ke depan semua kegiatan statistik sektoral yang ada dalam portal Satu Data bisa diakses dan digunakan oleh masyarakat dan perangkat daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan sehingga kegiatan perencanaan berbasis data maupun pelaksanaan dan evaluasi bisa sesuai dengan tata aturan yang ada di Statistik Sektoral,” pungkasnya.(*)
Editor: Dhita Septiadarma



















