Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Pemkab Ponorogo tengah mempertimbangkan para dokter umum yang saat ini berstatus aparatur sipil negara (ASN) untuk meningkatkan kompetensinya menjadi dokter spesialis.
Pertimbangan untuk menyekolahkan para dokter umum tersebut seiring dengan kosongnya lowongan dokter spesialis dalam rekrutmen PPPK tahun ini.
Agus Pramono, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan PPPK, terdapat enam formasi dokter spesialis yang kembali kosong.
Keenam formasi tersebut mencakup Ahli Muda Dokter Spesialis Anak, Ahli Muda Dokter Spesialis Bedah, Ahli Muda Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi, Ahli Muda Dokter Spesialis Penyakit Dalam, dan Ahli Muda Dokter Spesialis Radiologi.
“Saat ini masih kita hitung anggarannya berapa untuk menyekolahkan untuk jadi dokter spesialis,” ungkap Agus Pramono, kepada wartawan.
Menurut Sekda, keputusan ini dianggap sebagai salah satu alternatif solusi yang mungkin untuk memenuhi kebutuhan akan dokter spesialis di Ponorogo. Apalagi kekosongan formasi dokter spesialis tersebut sudah terjadi beberapa kali dalam perekrutan PPPK maupun CPNS.
“Ya itu bisa kita pertimbangkan lagi dan menjadi opsi agar dokter spesialis bisa segera terisi,” bebernya.



















