Nanti akan ada petugas yang menindaklanjuti. “Syaratnya cukup membawa salinan identitas KTP alamat terpasang, nomor ponsel serta foto depan rumah,” katanya.
Jika semua persyaratan lengkap, petugas akan meninjau lokasi pemasangan sesuai dengan foto yang telah dilampirkan pelanggan. “Ini bagian dari pelayanan yang kami berikan kepada ke pelanggan PDAM yang hendak memasang SR kembali” terang Basuki.
Basuki mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut. Sebab, layanan itu berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan. Dan berlaku untuk warga Kota Blitar.(ziz)



















