Sementara itu Widodo dari Bawaslu Kabupaten Madiun mengatakan, memang seharusnya harus diadakan koreksi ulang apakah betul dari bacaleg sudah sesuai dari segi nama ataupun sebagainya.
“Maka dari itu hari ini dari perwakilan masing-masing parpol mengecek kebenaran bacaleg yang diusung apakah sudah sesuai atau belum,” bebernya.
Hasilnya ada beberapa salah ejaan, dan ada yang salah menulis sehingga diberi kesempatan kepada teman-teman KPU untuk merubah hingga benar.
“Sampai waktu yang ditentukan nanti saya rasa masih ada waktu dan memungkinkan untuk merubah, hingga pada akhirnya nanti sampai tahap final,” pungkasnya.
Reporter:Rio/Andik



















