Dengan proyeksi laju pertumbuhan jumlah lansia yang selalu bertambah setiap tahunnya, akan menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kota Malang untuk menjadikan Kota Malang semakin nyaman dan aman bagi lansia.
“Pemkot Malang berkomitmen dalam penanganan lanjut usia dengan mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015. Berdasarkan perda tersebut dijelaskan bahwa peningkatan kesejahteraan lansia ditujukan untuk memenuhi kebutuhan fisik, mental serta memberi perlindungan bagi lansia; sehingga Malang Kota Ramah Lansia dapat betul-betul kita wujudkan bersama”jelas Wahyu.
Pada kesempan tersebut, Wahyu juga menyampaikan harapannya agar Kota Malang terus meningkatkan diri untuk menjadi kota yang ramah lanjut usia.
“Untuk itu, semua perangkat daerah yang ada di Pemerintah Kota Malang harus bekerjasama dalam mewujudkan layanan lanjut usia terintegrasi. Kuatkan komitmen untuk menjalankan program-program strategis kelanjutusiaan yang telah menjadi kesepakatan bersama” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu, SH, M.Hum menerangkan bahwa kegiatan Rakorda Komda Lansia ini digelar dengan tujuan untuk melakukan evaluasi pelaksanaan program kegiatan kelanjutusiaan serta untuk memghimpun masukan terkait pelaksanaan kegiatan kelanjutusiaan sebagai bahan referensi kegiatan prioritas lansia tahun 2024 mendatang.
“Melalui kegiatan ini pula kami berharap dapat mengidentifikasi permasalahan pelaksanaan perlindungan dan pemberdayaan lansia” kata Dwi Rahayu.(rif)


















