“Nanti sebagian untuk pupuk, karena di sini juga basisnya pertanian, perkebunan, dan tadi di beberapa tempat sudah ada bank sampah yang digunakan untuk sampah-sampah yang bernilai jual sudah didayagunakan,” imbuhnya.
Langkah itu, kata Mas Ipin, sebagai ikhtiar jangka panjang untuk mewujudkan Trenggalek bebas sampah. Impian itu diwujudkan melalui berbagai langkah berkesinambungan diantaranya adalah melalui pengelolaan di TPS3R.
Tak hanya soal bebas sampah, Mas Ipin menargetkan kedepannya Trenggalek menjadi daerah bebas polusi. Langkah itu dimulai dengan menggalakkan ASN di Trenggalek untuk menanam pohon dengan jumlah tertentu sesuai dengan jenjang dan golongannya.
“Kemudian ke depan sembari dikaji kembali untuk penanganan sampah yang tidak bisa diolah, sehingga cita-cita Kabupaten Trenggalek di tahun 2030 atau 2045 benar-benar bisa menjadi kota dengan nol persen sampah dan polusi,” pungkasnya.
Reporter : Angga Prasetya
Editor : Dhita Septiadarma



















