Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Satreskrim Polres Ponorogo menggelar rekonstruksi atas kasus perampokan di hotel Harmoni, kawasan wisata Telaga Ngebel. Dalam rekonstruksi tersebut tersangka YM (35) turut dihadirkan dengan pengawalan ketat oleh pihak kepolisian.
Total ada 63 adegan yang diperagakan oleh tersangka dimulai saat datang ke Hotel, melakukan perampokan hingga melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya. Tersangka juga mengenakan jaket warna abu-abu seperti pada saat melakukan aksi perampokan
“Hari ini kita gelar rekonstruksi dengan total adegan sebanyak 36, dimulai memakirkan kendaraan hingga kabur setelah melakukan perampokan,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Pradana kepada wartawan, Senin (13/11/2023)
Ryo mengatakan, rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas serta menemukan fakta-fakta baru terkait kejadian yang menyebabkan korban Kasmirah (65) menjalani perawatan intensif di RSUD Moewardi Surakarta.
“Untuk fakta baru masih belum ada, tapi tidak menutup kemungkinan muncul nanti ketika gelar, kalau ada kita sampaikan,” imbuh Kasatreskrim.
Selama rekonstruksi, tersangka terus menundukkan kepala sembari melakukan adegan. Rekonstruksi yang digelar sejak siang tersebut selesai dalam kurun waktu 3 jam.



















