JAKARTA, SEJAHTERA.CO – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan pentingnya sinergitas antara APBN dan APBD.
Hal itu disampaikan oleh Sri Mulyani dalam Silaturahmi Rapat Kerja Nasional Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dan Seminar Pembiayaan Infrastruktur Daerah dengan Skema Syariah, Rabu (22/11/2023).
Menurut Sri mulyani, APBN dan APBD merupakan dua instrumen fiskal yang sangat penting sehingga perlu disinergikan untuk memaksimalkan peran keduanya.
“Kita menggunakan berbagai instrumen di dalam APBN kita karena kebutuhan ekonomi dan rakyat kita bermacam-macam,” ungkap Menkeu Sri Mulyani.
Undang-undang Harmonisasi Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah digadang akan memperkuat harmonisasi kebijakan fiskal nasional.
Karena hampir sepertiga belanja pemerintah diberikan melalui transfer dari pemerintah pusat (APBN) kepada pemerintah daerah.
“Kalau sepertiga dari APBN itu in actionnya amalannya melalui pemerintah daerah, maka kita harus meyakinkan pemerintah daerah punya kapasitas untuk menjalankan amalan,” kata Menkeu.



















