Sepenuhnya Pemkab Kediri tidak akan campur tangan dalam pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri. Tanggung jawab ada di desa penyelenggara tes.
Kecamatan hanya melakukan pengawasan dan koordinasi tes dengan perguruan tinggi yang terakreditasi A.
“Untuk test dilakukan dengan CAT,” imbuhnya. (bak)



















