UMK Kota Kediri Naik Rp 97 Ribu, Disosialisasikan ke Perusahaan

“Tentu harapan kita semua karyawan sejahtera, target perusahaan terpenuhi, tercipta rasa aman, ketenangan, kedamaian serta suasana bekerja semua harus dijaga karena kita saling membutuhkan. Dan akhirnya ditetapkan untuk UMK Kota Kediri naik sebesar 4,20 persen,” terangnya.

Bambang menambahkan, total ada 481 perusahaan yang di Kota Kediri. Dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan, pihaknya mengklaim semua perusahaan di Kota Kediri sudah memberlakukan UMK di perusahaannya.

“Selama dua tahun ini alhamdulillah tidak ada pengajuan penangguhan artinya semua perusahaan bersedia dan sepakat pada UMK yang ditetapkan. Jadi saya yakin semua perusahaan di Kota Kediri sudah melaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Read More

 

Dengan kenaikan UMK ini Bambang berharap keputusan ini bisa dilaksanakan oleh pengusaha dan meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan bagi para pekerja.

“Kita tidak bisa mengundang semua perusahaan jadi sosialisasi akan kita lakukan juga melalui surat. Keputusan yang diambil mungkin tidak bisa mengakomodasi semua pihak, tapi kita harus meyakini apa yang dilakukan pemerintah ini bertujuan untuk kesejahteraan semua pihak, sehingga mari kita hormati dan laksanakan keputusan dan terus menjalin sinergi semua pihak, baik pengusaha dan pekerja,” pungkasnya.(*)

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *