Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung, Rose Iptriwulandhani mengatakan, selain pemeriksaan terhadap armada bus, para sopir dan kru bus juga tidak luput dalam pemeriksaan yang mana pemeriksaan dilakukan dengan cara tes urine.
Pelaksanaan tes urine tersebut dilakukan untuk memastikan jika para sopir dan kru bus tidak menggunakan narkotika selama melayani para penumpang. Mengingat terdapat beberapa jenis narkotika yang bisa digunakan untuk dopping penambah stamina bagi para sopir.
“Apalagi menjelang libur Nataru seperti ini, kami melakukan upaya pengamanan, kenyamanan dan keselamatan bagi para penumpang,” kata Rose Iptriwulandhani.
Diketahui selama melakukan tes urine, Rose menyebut jika pihaknya sama sekali tidak menemukan adanya sopir maupun kru bus yang menggunakan narkotika. Pihaknya memfokuskan enam jenis narkotika yang dijadikan sasaran pemeriksaan terhadap para sopir dan kru bus.
Diantaranya seperti narkotika seperti jenis amfetamin, metametamin seperti sabu-sabu, sejenis ganja, obat penenang, jenis soma hingga narkotika jenis kokain. Dengan demikian mereka dinyatakan layak mengemudikan kendaraan angkutan tersebut.
“Kami tidak menemukan adanya penggunaan narkotika yang dilakukan oleh para sopir maupun kru bus, sehingga mereka dinyatakan layak mengemudi,” pungkasnya.
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor:



















