“Karena kasus perundungan juga bisa dipicu dari aktivitas pengguna handphone, banyak faktor yang melatarbelakangi,” ujarnya.
Penekanan pencegahan perundungan itu, kata Hanik, menjadi salah satu prioritas program kepolisian. Sebab perundungan berdampak negatif bagi masa depan siswa.
Tak hanya fisik, perundungan secara verbal juga bisa memberikan dampak psikologis terhadap perkembangan korban perundungan.
“Pada konteks kehidupan sosial, korban perundungan kerap kali merasa ketakutan untuk bersosialisasi, tidak percaya diri dengan orang lain serta merasa tidak nyaman dan bahagia. Pencegahan tidak hanya oleh guru di sekolah tetapi juga melibatkan orang tua, harus peka terhadap perubahan anak. Mari kita jaga bersama-sama sehingga anak aman dan nyaman belajar dan sekolah,” pungkasnya.
Reporter : Angga Prasetya
Editor :



















