Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Wajah semringah terpancar dari raut masyarakat Desa Dawuhan Kecamatan/Kabupaten Trenggalek. Sebab, 1000 sertifikat tanah yang diurus dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mereka telah rampung. Sebanyak 1000 sertifikat itu diserahkan oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin secara langsung.
“Hari ini syukur alhamdulillah, sertifikatnya sudah jadi. Makanya tepuk tangan buat Pak Joseph (Kepala BPN Trenggalek) dan juga seluruh teman-teman dari BPN, kemudian pokmas-pokmas,” kata Mas Ipin saat menyerahkan 1000 sertifikat dari 1521 program PTSL secara simbolis.
Dengan sertifikat itu, masyarakat memiliki dokumen sah kepemilikan tanah secara hukum. Untuk itu, Mas Ipin berpesan agar menyimpannya dengan baik dan tidak menggunakan sertifikat itu sebagai jaminan pinjaman jika tidak mendesak. Namun jika memungkinkan, Mas Ipin meminta agar menghitungnya secara matang. Seperti misalnya pinjaman untuk modal usaha dan lainnya.
“Jika tidak ada kebutuhan yang benar-benar mendesak untuk tidak menggunakan sertifikat sebagai jaminan pinjaman,” imbuhnya.



















