Mas Ipin berharap dengan adanya surat sah kepemilikan tanah secara menyeluruh itu bisa meminimalisir potensi terjadinya sengketa tanah. Entah itu tumpang tindih kepemilikan hingga penyerobotan. Sebab, harga tanah yang cenderung naik saban tahunnya tidak menutup kemungkinan membuka ruang sengketa jika lahan itu belum memiliki dokumen yang sah.
“Untuk itu manfaatkan program ini sebaik mungkin,” pungkasnya.
Reporter : Angga Prasetya
Editor :



















