Sambut Pelancong, Polres Tulungagung Rekayasa Lalu Lintas, Ini Daftarnya

Sambut Pelancong, Polres Tulungagung Rekayasa Lalu Lintas, Ini Daftarnya

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Menjelang perayaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satlantas Polres Tulungagung mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas, Jumat (22/12/2023). Rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan demi mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan pada beberapa ruas jalan di Tulungagung.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Irawan mengatakan, proses rekayasa lalu lintas yang dilakukan lebih memprioritaskan arus lalu lintas dengan volume yang lebih besar. Dimana arus lalu lintas prioritas itu mulai dari jalur provinsi hingga Jalur Lintas Selatan (JLS) di Kabupaten Tulungagung.

Diprioritaskannya jalur tersebut karena diprediksi ada kenaikan arus lalu lintas selama masa libur Nataru 150 persen. Dimana salah satu spot rawan yakni jalur JLS Tulungagung yang menghubungkan masyarakat untuk menuju spot-spot di Tulungagung.

Read More

“Kami melakukan upaya pengalihan arus sebagai upaya antisipasi kepadatan wisatawan dimasa libur nataru. Rekayasa lalu lintas ini sudah mulai diberlakukan sejak Rabu (20/12/2023),” kata AKP Jodi Irawan, Jumat (22/12/2023).

Terkait titik yang diberlakukan rekayasa lalu lintas, ungkap Jodi, pengalihan tersebut akan dimulai pada jembatan Ngujang masuk Desa Ngantru, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.

Pada jembatan tersebut, pihaknya sudah memasang alat pembatas jalan agar tidak terjadi krosing bagi pengendara yang melintas.

Selain itu, pada simpang tiga Ngujang (Selatan Jembatan Ngujang), lampu traffic light arah ke selatan akan dimatikan dan diganti dengan lampu kuning agar arus lalu lintas dari arah utara bisa bergerak lancar.

Dengan begitu, diyakini tidak akan terjadi penumpukan kendaraan pada simpang tiga tersebut.

“Tujuan kami memprioritaskan pengendara yang mengarah ke selatan, agar tidak terjadi antrian panjang apabila lampu traffic light arah selatan tidak dimatikan,” kata AKP Jodi Irawan, Jumat (22/12/2023).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *