Jombang, SEJAHTERA.CO – Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek, dimusnahkan dengan cara dilindas dengan alat berat. Miras-miras tersebut merupakan hasil sitaan selama enam bulan terakhir.
Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi menjelaskan, ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan anggota di polsek jajaran, maupun satuan fungsi di Polres Jombang.
“Miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi oleh seluruh jajaran, mulai dari Satnarkoba, Satsamapta dan polsek jajaran Polres Jombang,” ungkapnya dalam rilis tertulis, Jumat (22/12/2023).
Selama 6 bulan terakhir, lanjut AKBP Eko, polisi berhasil mengamankan miras total 2.218 botol. Dari jumlah itu, 1.083 botol miras jenis arak putih, 538 botol Bir , 207 botol anggur putih dan 390 botol arak.
Masih Kapolres Jombang, pengaruh negatif minuman keras sangat luar biasa, yakni rusaknya tatanan sosial masyarakat karena hilangnya eksistensi sebagai manusia, baik secara individu maupun secara kolektif. Hilangnya kesadaran dan akal sehat untuk kemudian menjadi potensi munculnya tindakan kriminal.



















